Tuesday, March 10, 2015

Karena Membandel, Minimarket di Segel

6 March 2015

Karena Membandel, Minimarket di Segel

GEMBOK PINTU - Petugas Ditako Bekasi akhirnya menggembok pintu minimarket Indomaret di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur.

BEKASI TIMUR - Pengelola Indomaret Jalan Chairil Anwar, Margahayu ini memang kelewat bandel. Pernah disegel karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), minimarket tersebut kembali dibuka. Setelah kembali buka, rombongan Komisi A pernah melakukan inspeksi mendadak (sidak). Itu pun tak membuat jera. Karena tak lama setelah sidak, minimarket yang berada di komplek SPBU ini kembali beroperasi.

Penyegelan pertama kali dilakukan Distako pada 27 September 2014. Karena bandel, kemarin Distako kembali melakukan penertiban. Tak hanya disegel, kali ini petugas Distako merantai pintu minimarket tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Pengendalian Lahan pada Distako, Nurdin Manurung mengatakan, pihaknya bertindak mengikuti landasan hukum. Yakni, sesuai Perda No. 15 Tahun 2012, tentang IMB.

“Tentunya kita dalam bertindak pasti ada landasan hukum. Seperti yang tertulis pada Perda No. 15 tahun 2012, apabila bangunan tidak memiliki IMB, selama 7x24 jam harus diberi peringatan, dan apabila tidak diindahkan, maka berlanjut pada penyegelan. Karena, sudah sejak tanggal 27 September 2014, kita melakukan penyegelan tapi pihak Indomaret masih belum mengurus. Maka, kita lakukan penutupan, dan penyegalan dengan dirantai. Sehingga, Indomaret ini tidak lagi bisa beroperasi, sebelum pihak Indomaret melakukan tertib administrasi perizinan,” katanya," Jum'at (6/3).

Di tempat sama, Manager Lisenti PT Indomarco Prismatama, Syafrudin tampak merasa tidak bersalah. Dia hanya mengatakan, jika pihaknya mendukung pemerintah melakukan penertiban. “Saya no comment, tidak mau berkomentar. Intinya saya mendukung tindakan pemerintah kota,” ucapnya singkat.

Sementara itu, Sekretaris Komisi A, Solihin mengatakan, dinas terkait harus berani bertindak tegas kepada perusahaan yang membandel. “Memang seharusnya dinas terkait harus lebih berani kepada perusahaan yang tidak tertib administrasi dalam perizinan," ucapnya.

Solihin menambahkan, di tahun 2015 pihaknya akan terus mengontrol kinerja dari dinas, dan memiliki target untul mengawasi setiap perusahaan atau tempat usaha yang berdiri, yang belum memiliki IMB.

"Kita juga akan terus mengontrol kinerja dari dinas yang bermitra dengan Komisi A. Dan target kita pada tahun 2015 ini, toko modern yang ada di Kota Bekasi harus tertib administrasi. Apabila tidak tertib administrasi, kita akan mendorong dinas terkait untuk menutup paksa, dan sesuai dengan aturan yang ada.” pungkasnya. (aka)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home