Pemkot Bekasi Targetkan Rp277 miliar dari PBB
4 March 2015
Pemkot Bekasi Targetkan Rp277 miliar dari PBB
![]() |
Wakil Walikota Bekasi, Ahmad Syaikhu. |
KOTA BEKASI - Meski pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan
(PBB) di Kota Bekasi tak tercapai pada tahun 2014. Namun, Pemkot Bekasi
bakal menaikkan target pendapatan PBB sebesar 8,6 persen pada tahun 2015.
Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu
mengatakan, pendapatan Kota Bekasi melalui PBB pada tahun 2014 mencapai
Rp170 miliar. Padahal, target yang dipatok Pemkot Bekasi saat itu
sebesar Rp180 miliar.
Meski demikian, Syaikhu optimis tahun
ini pendapatan PBB akan memenuhi target sebesar Rp277 miliar. “Kami
optimistis dengan pencapaian angka tersebut, karena sudah mengevaluasi
kekurangan-kekurangan dari tahun lalu seperti meng-update data jumlah wajib pajak,” jelas Ahmad, Rabu (4/3).
Berdasarkan data yang dimilikinya,
jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB bagi wajib pajak
mencapai 636 ribu surat. Tak tercapainya target pajak pada tahun 2014,
kata Ahmad, disebabkan banyaknya para wajib pajak yang tak mengerti
kewajibannya.
Oleh karena itu, pihaknya akan lebih
memacu lagi menagih para wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya.
“Pendapatan di sektor PBB masih jadi penyumbang terbesar dari Pendapatan
Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan
(Dispenda) Kota Bekasi, Aan Suhanda mengimbau, agar masyarakat Kota
Bekasi membayar PBB sebelum jatuh tempo pada 9 September mendatang.
Aan
mengaku, telah menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP) berdasarkan
pertimbangan tinggi harga jual tanah di Kota Bekasi terutama di wilayah
perkotaan. (aka)
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home