Tuesday, March 10, 2015

Pemkot Bekasi Targetkan Rp277 miliar dari PBB

4 March 2015

Pemkot Bekasi Targetkan Rp277 miliar dari PBB

Wakil Walikota Bekasi, Ahmad Syaikhu.

KOTA BEKASI - Meski pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Bekasi tak tercapai pada tahun 2014. Namun, Pemkot Bekasi bakal menaikkan target pendapatan PBB sebesar 8,6 persen pada tahun 2015.

Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu mengatakan, pendapatan Kota Bekasi melalui PBB pada tahun 2014 mencapai Rp170 miliar. Padahal, target yang dipatok Pemkot Bekasi saat itu sebesar Rp180 miliar.

Meski demikian, Syaikhu optimis tahun ini pendapatan PBB akan memenuhi target sebesar Rp277 miliar. “Kami optimistis dengan pencapaian angka tersebut, karena sudah mengevaluasi kekurangan-kekurangan dari tahun lalu seperti meng-update data jumlah wajib pajak,” jelas Ahmad, Rabu (4/3).

Berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB bagi wajib pajak mencapai 636 ribu surat. Tak tercapainya target pajak pada tahun 2014, kata Ahmad, disebabkan banyaknya para wajib pajak yang tak mengerti kewajibannya.

Oleh karena itu, pihaknya akan lebih memacu lagi menagih para wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya. “Pendapatan di sektor PBB masih jadi penyumbang terbesar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Bekasi, Aan Suhanda mengimbau, agar masyarakat Kota Bekasi membayar PBB sebelum jatuh tempo pada 9 September mendatang.

Aan mengaku, telah menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP) berdasarkan pertimbangan tinggi harga jual tanah di Kota Bekasi terutama di wilayah perkotaan. (aka)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home